💡Informasi. Otoritas Moneter Hong Kong akan menerapkan Peraturan Modal Aset Kripto Basel yang baru mulai 1 Januari 2026, yang mengharuskan bank untuk menetapkan bobot risiko maksimum 1.250% untuk aset kripto menggunakan teknologi blockchain tanpa izin. Persyaratan modal peraturan yang tinggi ini dapat menyebabkan keengganan banyak bank untuk memegang aset kripto tersebut.
177