Pengadilan Jerman baru saja memutuskan migran Irak yang mendorong Liana yang berusia 16 tahun sampai mati di depan kereta api di Freidland tidak akan menjalani hukuman penjara setelah dia ditentukan menderita "kesehatan mental yang buruk". Sebaliknya, dia akan menghabiskan waktu di fasilitas psikiatri dengan biaya pembayar pajak, dan tidak akan dideportasi. "Karena diagnosis skizofrenia, terdakwa dianggap tidak bertanggung jawab secara pidana pada saat pelanggaran," kata jaksa. (Sumber @RMXnews)