"Jika kritik terhadap kebijakan pemerintah dapat diganti namanya sebagai kejahatan, maka perlindungan konstitusional menjadi tidak berarti dan pemerintah menjadi tidak bertanggung jawab. Itulah bahaya yang dimaksudkan untuk dicegah oleh Amandemen Pertama, dan itu adalah garis yang tidak dapat dilewati oleh pemerintah." 💯