Berkat undang-undang baru yang memungkinkan pembayaran bonus Natal di muka, Pemerintah, bersama dengan semua wiraswasta dan perusahaan publik, akan melakukan pembayaran penuh bonus Natal untuk tahun 2025 hari ini.
Penting untuk diingat bahwa, jika pemberi kerja swasta memutuskan untuk juga melakukan pembayaran di muka, ia harus menghitung bonus Natal seolah-olah dibayarkan pada bulan Desember, dengan asumsi risiko yang sesuai jika pengunduran diri pekerja. Jika Anda tidak ingin mengambil risiko itu, Anda dapat menyimpan pembayaran pada tanggal reguler.
Bagi Pemerintah, tindakan ini sangat berguna karena:
1. Saat ini kami memiliki surplus kas.
2. Ini merupakan dorongan penting bagi perekonomian nasional.
Demikian juga, jika seorang pekerja memilih untuk tidak mendapatkan bonus di muka, mereka dapat meninggalkannya di rekening bank mereka.
Singkatnya: ekonomi dinamisasi, banyak pekerja diuntungkan dan tidak ada yang rugi.