Sejarah dan logika telah memperjelas bahwa sanksi mengurangi permintaan mata uang fiat dan utang dalam mata uang dan mendukung emas. Sepanjang sejarah, sebelum dan selama perang tembak, telah terjadi perang keuangan dan ekonomi yang sekarang kita sebut sanksi (yang berarti memotong lawan dari uang dan barang yang dibutuhkan). Ketika ada hubungan debitur-kreditur antara lawan, debitur memilih untuk tidak membayar pembayaran utang kepada negara kreditur lawan memiliki efek menguntungkan merugikan lawan secara finansial dan mengurangi beban pembayaran utangnya sendiri. Tetapi juga memiliki efek merugikan dari melemahnya mata uang negara yang memberikan sanksi/debitur dan nilai utangnya. Ketika ini terjadi dengan kekuatan terkemuka dunia dan mata uang cadangannya, tatanan moneter global pasti melemah. Akibatnya, kepemilikan dan harga emas naik, karena merupakan mata uang non-fiat yang tetap dipegang dengan aman dan diterima secara universal. #principles #raydalio